"Pelaksanaan Ramcek ini terfokus pada bus GMI jurusan Leuwiliang Bandung, Bus Budiman jurusan Leuwiliang Tasik, Bus CBU Jurusan Leuwiliang Tanjung Priok, serta Bus Damri jurusan Leuwiliang Cikidang", bebernya.
Selain itu kata Wahyu, pemeriksaan lainnya juga menyisir kondisi kesemua para awak busnya, apakah mereka terdeteksi sebagai pengguna Narkoba atau tidak, karena secara menyeluruh, giat Ramcek ini bertujuan untuk menjaga keselamatan semua penumpang selama dalam perjalanan menggunakan bus angkutannya.
"Dari hasil tes kesehatan terhadap sopir dan kernet, termasuk tes Narkoba, maka semua awak bus nya dinyatakan negatif. Dengan demikian pihak Dishub Jabar dan Kabupaten, menyatakan, ketujuh bus tersebut layak beroperasi sebagai bus angkutan Tahun Baru," tutupnya.
Asmara, Asisten Kordinator Terminal Type B Leuwiliang menambahkan, giat Ramcek di terminal Leuwiliang selalu rutin dilaksanakan.
"Giat Ramcek ini dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali, hal ini bertujuan untuk keselamatan para penumpang berserta awaknya, termasuk bagi kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan raya lain" pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar