Begitu juga soal pemutusan kontrak atas Sandi sebagai petugas Damkar, Dedi memandang itu subjektif tergantung selera pimpinan. Akan berakhir nanti kalau sudah ada Wali Kota Depok yang baru dalam waktu dekat. Dedi menyebut Bulan Maret 2025 akan ada perpanjangan untuk Sandi Butar Butar.
“Nah kemudian yang berikutnya mengenai status dia yang putus kontrak, kontrak itu kan subjektif ya, itu sangat tergantung pada selera pimpinan karena kontraktor dimana-mana begitu di swasta juga begitu, tetapi kan rangkaian pemerintahan ini berakhir. Sebentar lagi kan walikota Depok dilantik dalam waktu tidak terlalu lama ya paling lama Maret mudah-mudahan bisa februari, saya sudah ngomong kok sama walikota Depok, sudah nanti diperpanjang lagi,” tegas Dedi.
Sementara itu, Pengacara Sandi, Deolipa Yumara mengapresiasi atensi yang diberikan Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi pada persoalan yang tengah dihadapi kliennya. Dualipa juga menyebut nama Wali Kota Depok Supian Suri juga anggota DPRD Kota Depok.
“Saya pengacara Sandi dan kemudian ada anggota DPRD Kota Depok Bang Gerry, kita memang bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi dan memang beliau kemudian memberikan atensi yang cukup bagus buat persoalan saat ini ya. Jadi kita mengucapkan terima kasih kepada Kang Dedi Mulyadi sebagai pejabat gubernur yang terpilih di Jawa Barat, kemudian kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Supian suri sebagai Walikota kota Depok terpilih juga, karena dari beliau-beliau nantilah yang akan meneruskan pembelaan terhadap Sandi,” ujar Dualipa Yumara selaku kuasa hukum Sandi Butar Butar kepada awak media, Minggu (12/1/2025).
Kemudian Sandi, lanjut Deolipa, sudah diberikan posisi untuk dapat kembali bekerja. Didapat jaminan dari pejabat terkait sambil menunggu penetapan Wali Kota Depok yang baru.
Editor : Furqon Munawar