get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Cijeruk Bogor, Puluhan Gram Sabu Disita

Dijadikan Tersangka, Pendeta HKBP Cibinong Adukan Penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar ke Kapolri

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:18 WIB
header img
Pendeta Gideon saragih, saat memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Seorang Pendeta Jemaat HKBP Wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Gideon Saragih lewat Kuasa Hukum Roni Prima Panggabean dari Kantor Hukum Romi Prima & Partners mengadukan Penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar kepada Kapolri sekaligus Kadiv Propam Polri, buntut pelaporan yang dilakukan seorang jemaat bernama Renta Natasari Yohana Tambun.

Pendeta Gideon Saragih dipolisikan umatnya Renta Natasari Yohana Tambun atas dugaan memalsukan dokumen surat nikah dari gereja yang berujung pada penetapan sebagai Tersangka. Namun lewat kuasa hukumnya, Pendeta Gideon melakukan upaya klarifikasi dan menolak untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Bogor, Selasa (14/1/2025) siang.

Pendeta Gideon Saragih melalui kuasa hukumnya Roni Prima Panggabean dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners, mengatakan pihaknya sudah dua kali memenuhi panggilan dalam status sebagai Tersangka.

“Sudah dua kali klien kami Bapak Pendeta Gideon Saragih memenuhi panggilan Penyidik Polres Bogor sebagai tersangka meski ada kejanggalan. Kenapa pemanggilan Tersangka harus dilakukan berulang-ulang,” ujar Kuasa Hukum Roni Panggabean pada media.


Kuasa Hukum Pendeta Gideon Saragih, mengadukan para penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar kepada Kapolri dan Kadiv Propam. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)

 

Roni mengungkapkan, kasus ini bermula ketika kliennya Pendeta Gideon Saragih kedatangan jemaat untuk menikah secara gereja. Gideon Saragih memang dikenal luas sebagai pendeta jemaat Gereja HKBP Wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang biasa melakukan pemberkatan nikah di gereja.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut