get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang Legendsaris di Rumpin Kabupaten Bogor Merosot Tajam

Penambang Emas Liar Tewas di Gunung Cihideung Kabupaten Bogor, Perhutani Sulit Identifikasi Korban

Minggu, 19 Januari 2025 | 21:46 WIB
header img
Evakuasi penambang emas ilegal yang tewas di Gunung Cihideung, Cigudeg, Kabupaten Bogor dilakukan secara darurat oleh rekan-rekan korban sesama penambang. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Petugas Perhutani membenarkan adanya salah seorang penambang emas yang tewas di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma membenarkan terlah terjadinya korban jiwa di lokasi tambang ilegal yang belum lama  ini ditertibkan.

"Iya informasinya seperti itu, kita sedang cari informasi tersebut untuk mencari nama korban dan alamatnya," ungkapnya, Minggu (19/01/25).

Menurut Ade Soma, pihaknya mengalami kesulitan mendapatkan data korban serta alamat korban, lantaran ada upaya para pelaku penambangan ilegal yang nota bene rekan sesama penambang menutup-nutupi peristiwa.tersebut.

"Ini kita juga masih nyari info kerana saat ke lokasi kejadian namanya dirahasiakan. Kami juga dapet informasinya dari masyarakat dan saat ini petugas kami tengah melakukan pengecekan dilokasi kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ade,  pihaknya dibantu aparat setempat telah menutup tambang di lokasi tersebut agar tidak kembali menelan korban jiwa.

"Semenatar itu kami telah melakukan penutupan lubang tambang tersebut, tapi kami belum mendapatkan data korban," paparnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban bersama pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita nanti akan lakukan penertiban kembali dan kemarin kami dapet kontak dari ESDM untuk segar melakukan penertiban," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya tak segan untuk memberlakukan sangsi tegas berupa penindakan hukum kepada para pelaku tambang ilegal, jika langkah persuasif tidak diindahkan.

"Selama ini kita telah melakukan upaya penertiban dan sosialisasi terhadap masyarakat. Namun, jika hal itu tidak diindahkan nanti kita proses hukum," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut