get app
inews
Aa Read Next : Waspada Penipuan Catut Nama Bupati Bogor Ade Yasin

ASN yang Mudik Dilarang Masuk Kantor, Wajib Lakukan Ini Dulu…

Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB
header img
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bogor (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

BogorRaya, iNews.id - Bupati Bogor, Ade Yasin meminta jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bogor yang melakukan mudik untuk jujur dan melakukan Swab test, Rapid Antigen serta isolasi mandiri selama 3-5 hari sebelum masuk kantor. Itu harus dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru di kantor/dinas yang dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi secara virtual dengan Para Kepala PD dan Camat Se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat 1 Setda, Senin (17/5). Rakor dihadiri juga Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, para Asisten dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Bogor.

“Satu hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya klaster baru di dinas, saya minta kejujuran ASN yang kemarin mudik dan lolos dari pantauan mudik sebaiknya jujur. Sebelum masuk kantor supaya melindungi rekan yang lain, agar melakukan rapid antigen atau swab terlebih dahulu. Kita tidak ada yang tahu siapa yang mudik, jangan membohongi diri sendiri saya mohon kalau tak ketahuan tak akan kena sanksi, tetapi harus jujur kalau merasa mudik periksa dulu minimal ke Puskesmas terdekat kalau dirasa aman, silahkan untuk kembali bekerja setelah melakukan isolasi mandiri maksimal 5 hari,” tegas Bupati Bogor.

Menurutnya, jika jujur dan sudah melakukan swab atau rapid antigen dirinya akan memberi respek. “Lebaran sudah selesai, saya minta jujur, saya tidak mau menyebabkan terjadinya klaster di masing-masing kantor, segeralah periksakan diri, ini sifatnya imbauan dan kesadaran,” ungkap Ade Yasin.

Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli menambahkan, sampai hari ini belum ada ataupun menerima laporan terkait dengan deviasi kesalahan dan pelanggaran terkait masalah mudik oleh perangkat daerah, baik jabatan struktural, fungsional, dan pelaksana.

“Sampai sejauh ini kami belum menerima laporan atau data ada ASN yang mudik, pulang kampung, itu tidak ada,” ungkapnya.

 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut