get app
inews
Aa Text
Read Next : JakCloth Ramadhan di Bogor Bagi-bagi Voucher Buat Belanja di Ramayana, Catat Lokasinya

Bandel Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Tutup Sejumlah THM dan Sita Ratusan Botol Miras

Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:47 WIB
header img
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyegel THM di Sukasari Bogor Timur yang nekad tetap beroperasi di Bulan Ramadhan. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bantuan jajaran kepolisian, kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras).Razia dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025) dini hari.

Hasilnya, satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur yang nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan disegel.

Selain itu, penyitaan 303 botol minuman beralkohol tanpa izin juga dilakukan di warung-warung yang beroperasi di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal.


Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memperlihatkan minuman beralkohol yang turut disita saat razia. (Foto : Istimewa)

 

"Ini sebagai langkah Pemerintah Kota Bogor dalam penegakan sanksi. Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai razia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut