get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Kesabaran Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dituduh Sembunyikan Pukulan Bedug hingga Diusir

Selama Ramadan, Satpol PP Lakukan Pengawasan Terhadap THM di Kota Bogor

Sabtu, 01 April 2023 | 20:20 WIB
header img
Petugas gabungan melakukan razia ke tempat hiburan malam dan menyita minuman keras. Foto : Wildan Hidayat

BOGOR, iNewsBogor.id - Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Bogor akan melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan juga pengawasan penjualan Minuman Keras (Miras). Hal tersebut berdasarkan surat edaran Walikota Bogor yang melarang segala bentuk aktifitas THM selama bulan Ramadhan di Kota Bogor.

"Di bulan Ramadan, kita kan menyesuaikan dengan edaran dari walikota, tentunya pasti kita akan melakukan pengawasan, yang pertama tempat hiburan, yang kedua peredaran miras," ujar Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) SATPOL PP Kota Bogor, Surya Dharma, Sabtu (1/4/23).

"Memang belum kita laksanakan di minggu pertama, cuma rencana dari kepala kesatuan sudah ada. Arahannya, mungkin beberapa hari kedepan kita sudah mulai main malam lagi, artinya main malam, pengawasan terhadap THM, sama pengawasan terhadap miras," lanjutnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut