Selama Ramadan, Satpol PP Lakukan Pengawasan Terhadap THM di Kota Bogor
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/17/802ba_miras.jpeg)
Karena menurutnya, saat bulan Ramadhan, sering terjadi kegiatan yang dinilai meresahkan masyarakat. Tak hanya THM yang membandel dan juga peredaran Miras, namun juga perang sarung yang dilakukan oleh para remaja juga dianggap merasahkan.
"Karena di gang gang kecil kan ada yang perang sarung. Ada juga kan dibulan Ramadhan yang masih minum minuman oplosan dan lain sebagainya. Jadi target utamanya. Beberapa hari ke depan kita akan melakukan pengawasan kesana. Intinya patroli malam," jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya juga bergerak berdasarkan aduan dari masyarakat. Yang menyampaikan keluhan adanya aktifitas yang mengganggu kekhusyukan selama bulan Ramadhan.
"Kita juga bergerak berdasarkan aduan. Ya, kita ikuti juga peran serta masyarakat silahkan kalau memang menemukan hal hal yang dianggap tidak pas dibulan Ramadan, atau THM buka yang memang melanggar ketentuan dari edaran walikota, ya silahkan adukan saja," tandasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, ia membeberkan bahwa jika ditemukan sejumlah pelanggaran khususnya THM yang nekat beroperasi, maka bisa juga menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin operasional.
"Sanksinya kita tindak sesuai perda. bisa peneguran, sidak Tipiring, sampai nanti yang berat ya penyegelan. Kalau nanti setelah penyegelan ternyata ada pelanggaran lagi, kemungkinan bisa dicabut izin operasionalnya," pungkasnya.
"Sanksi untuk Miras, minuman tersebut kita sita, lalu kalau perlu tindakan Tipiring, kita lakukan Tipiring juga oleh teman teman gaperda," sambungnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik