get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Premanisme, 56 Pengamen Jalanan Terjaring Pemkot Bogor Janjikan Program Padat Karya

Bentuk Satgas, Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemkot Bogor Berantas Premanisme

Rabu, 09 April 2025 | 21:22 WIB
header img
Pemkot Bogor bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, guna memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalani aktivitas. (Foto : Ilustrasi/Istimewa)

“Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot maupun di persimpangan lampu merah. Mereka boleh berekspresi di taman-taman atau di spot-spot di taman Kota Bogor yang nantinya akan disediakan seperti di luar negeri. Dengan begitu, kita menyebutnya bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” tegas Dedie Rachim.

Selain itu, Dedie Rachim juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memetakan restoran, rumah makan, kafe, atau tempat kuliner yang biasa dikunjungi seniman jalanan dalam rangka membantu mengakomodasi aktivitas mereka.

Pembahasan yang tengah disoroti juga mengenai kelanjutan penataan billboard dan media luar ruang yang sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Dedie Rachim memberikan arahan kepada dinas terkait agar tidak mengeluarkan izin baru maupun izin perpanjangan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut