get app
inews
Aa Text
Read Next : Apresiasi Pameran Umrah FKS Patuh Jabar, Kemenag Bogor: Edukasi Masyarakat Soal Travel Berizin

Satgas Impor Ilegal Dibentuk, Danang: Zulhas Harus Sering Ngopi Sama Ditjen Bea Cukai

Senin, 29 Juli 2024 | 07:38 WIB
header img
Danang Girindrawardana memperingatkan mengenai pembentukan satgas-satgas

JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membentuk satuan tugas alias satgas impor ilegal yang bertujuan untuk menertibkan barang - barang yang diimpor secara ilegal dan merugikan UMKM dalam negeri.

Terkait dengan satgas ini, Ketua Dewan Pakar Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengapresiasi sekaligus memberikan kritik kepada pemerintah

Ia mengapresiasi langkah-langkah penertiban barang impor ilegal sudah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penegakkan hukum.

Namun di sisi lain munculnya satgas-satgas khusus ini justru menunjukan kelemahan kinerja pemerintah.

Untuk diketahui, satgas atau satuan tugas adalah unit atau formasi yang dibentuk khusus untuk menyelesaikan masalah tertentu. Satgas ini biasanya dibentuk Pemerintah untuk mempercepat penyelesaian suatu masalah.

Dari sudut pandang lain, Danang munculnya satgas-satgas khusus tersebut merupakan kelemahan birokrasi pemerintahan.

Danang mengatakan bahwa tupoksi satgas barang impor ilegal sebenarnya sudah menjadi tupoksi bagian imigrasi dan pengawasan barang.

Jika satgas ini dibentuk tentu terlihat tumpang tindih dan kinerja dari badan yang sudah ada dianggap tidak mumpuni hingga harus dibentuk suatu satgas.

"Sekaligus koreksi, ini banyaknya  pemerintah melahirkan satgas-satgas  dalam rangka mengatasi berbagai macam  masalah ini juga menunjukkan kelemahan pemerintah karena satgas-satgas itu dibentuk dengan komposisi tupoksi dari badan yang sudah ada. Contohnya satgas mengenai barang impor ilegal ini kan memang sudah tupoksinya perizinan sudah tupoksi pengawasan di bagian imigrasi, tapi dibentuk lagi sebuah Satgas yang akhirnya kemudian menunjukkan bahwa apa yang sudah dilakukan birokratis itu tidak terlalu efektif di dalam konteks pengendalian pengawasan impor," kata Danang pada Senin, 29 Juli 2024.

Danang mengatakan apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan sudah sangat tepat dalam mengatasi banjir produk impor ilegal.

Tetapi mantan ketua Ombudsman RI tersebut meminta agar sang Mendag perbanyak "ngopi" dengan Dirjen Bea dan cukai.

Sebab banyak permasalahan dilapangan yang benar-benar darurat tetapi diabaikan atau disepelekan begitu saja.

"Kemendag sudah benar kok menteri Zulhas saya kira orang yang sangat proaktif gitu tapi nungkin beliau kurang banyak ngopi sama Dirjen bea cukai ada perusahaan manufaktur punya  persetujuan impor dari Kemendag 1 juta ton tapi pada kenyataannya bisa masuk  4 juta. Nah ini masalahnya ada di kesalahan Kemendag atau kesalahan pengawas di pelabuhan Bea Cukai nah ini yang  harus kita cari," kata Danang.

Danang berharap agar pemerintah bisa berorganisasi lebih rapih dan profesional dalam menertibkan dan menjalankan kebijakan.

Keresahan pedagang kecil dengan adanya razia ini takkan terjadi jika diawal pemerintah sudah mengawasi jalan masuk barang-barang impor dan memberi sanksi barang ilegal.

 "Kita ini harus mencari masalah di hulu, kita harus mulai berpikir bahwa masalahnya bukan pada produk-produk impor ilegal yang membanjiri pasar, bukan Satgas  yang dibentuk untuk membuat keresahan pedagang kecil, Saya kira masalah utamanya adalah bagaimana Kementerian bisa mengoreksi diri dan mengaudit internalnya. Bagaimana Kemendag menertibkan makelar kuota. Sebab saya belum dengar sebuah proses audit dilakukan untuk Untuk melihat seberapa besar kuota, Bagaimana cara kuota itu didapatkan, terus kemudian mengaudit bagaimana Bea Cukai melakukan relaksasi terhadap  barang-barang yang sudah terlanjur masuk," pungkasnya.***

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut