Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lintasan Roda Dua Batutulis Resmi Beroperasi, Wali Kota Bogor Imbau Pengendara Tetap Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jabar Instruksikan Kepala Daerah Tuntaskan Masalah Sampah, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Kamis, 10 April 2025 | 18:00 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Gubernur Jabar Instruksikan Kepala Daerah Tuntaskan Masalah Sampah, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang, membahas solusi pengelolaan sampah secara menyeluruh, Rabu (9/4/2025). Foto: Istimewa

Selain soal sampah, dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait penguatan organisasi pemerintahan daerah dan percepatan pengisian jabatan strategis demi mendukung percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai dan saluran air.

“Kalau ada warga yang buang sampah ke sungai, harus diberi sanksi. Kalau dia penerima bantuan sosial, bantuannya kita hentikan,” kata Dedi, usai penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Sejak menjabat, Dedi Mulyadi memang dikenal tegas dalam urusan lingkungan. Ia beberapa kali melakukan inspeksi mendadak dan menemukan tumpukan sampah di berbagai titik sungai dan saluran air.

Tak hanya mencabut bantuan sosial, Dedi juga menyebutkan siap mencabut beasiswa pendidikan bagi warga yang membuang sampah ke sungai.

“Kalau dia penerima beasiswa tapi tidak disiplin menjaga lingkungan, beasiswanya juga kita cabut,” tegasnya.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut