get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unpad Sambangi Taman Safari Indonesia Bogor, Tertarik Kembangkan Pengolahan Sampah Modern

Diduga Rusak Lahan Pertanian, PT PMC Dikecam Warga Tamansari Bogor

Jum'at, 11 April 2025 | 20:52 WIB
header img
Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Tamansari, Jumat (11/4/2025). Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Tamansari, Jumat (11/4/2025). Mereka menuntut penghentian aktivitas PT Prima Mustika Candra (PMC) yang diduga melakukan kegiatan cut and fill tanpa mengantongi izin resmi.

Warga menilai, aktivitas perusahaan tersebut telah merusak lingkungan dan menghilangkan lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Dalam aksi itu, warga juga mendesak agar lahan eks HGU milik PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas yang berada di wilayah Tamansari dikembalikan fungsinya untuk kepentingan pertanian dan kehutanan.

Tak hanya itu, warga mengkhawatirkan dampak dari alih fungsi lahan yang dilakukan PT PMC, karena dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang.

Kuasa hukum warga, Dwi Arswendo, menyatakan bahwa pihaknya hanya menginginkan satu hal: penghentian seluruh aktivitas di lokasi hingga seluruh perizinan resmi diterbitkan oleh otoritas terkait.

“Jika besok atau hari-hari berikutnya masih ada aktivitas di lapangan, kami akan melaporkan kepada Satpol PP. Mereka juga hadir dalam aksi ini dan menyatakan akan menindaklanjuti apabila masih ada pelanggaran,” tegas Dwi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Camat Tamansari, Yudi Hartono. Dalam pertemuan tersebut, Camat menyatakan komitmennya untuk mendorong penghentian sementara seluruh aktivitas PT PMC.

Hal ini pun sejalan dengan surat resmi dari UPTD Dinas Perumahan dan Permukiman yang telah diterbitkan sebelumnya. Dwi menegaskan, warga akan terus memperjuangkan haknya.

“Kami juga tengah menyusun mekanisme ke depan, termasuk kemungkinan relokasi kegiatan warga. Namun untuk saat ini, kami minta semua kegiatan dihentikan hingga izin keluar. Saya mewakili warga Sukaluyu RT 01 RW 11 dan RW 12 menyampaikan sikap ini secara tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tamansari Yudi Hartono menyambut langsung kedatangan para pendemo. Ia mengapresiasi sikap warga yang dinilai memahami proses hukum dan administratif yang sedang berjalan.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Warga desa, khususnya para penggarap, adalah bagian dari tanggung jawab pelayanan kami. Kecamatan ini ibarat orang tua, dan warga adalah anak-anaknya,” kata Yudi.

Menurutnya, tuntutan warga utamanya terkait permintaan penghentian aktivitas PT PMC hingga proses perizinan tuntas. Selain itu, warga berharap tetap diberi akses untuk mengelola lahan sebagai sumber penghidupan.

“Warga tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki perusahaan. Namun mereka ingin tetap diberdayakan di sana. Jika hanya 40 persen lahan yang dibangun, sisanya bisa digunakan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini bentuk keberpihakan kita kepada warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut,” jelas Yudi.

Aksi berlangsung damai dan mendapatkan pengamanan dari aparat Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor, serta anggota Koramil Ciomas. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut