Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
JAKARTA, iNewsBogor.id – Pakar teknologi informasi Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Kabar pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
"Benar, hari ini Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa di Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Ahmad, kliennya bersama Dokter Tifa hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang akan diserahkan kepada penyidik.
Roy Suryo diperiksa di ruang Unit 1 Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara Dokter Tifa menjalani pemeriksaan di ruang Unit 4 di subdirektorat yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa sejatinya ada satu orang lainnya yang turut dipanggil dalam kasus ini, yakni seorang berinisial ES. Namun, ES tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari yang sama.
“Benar, hari ini dijadwalkan tiga orang, tapi ES tidak hadir,” jelas Kombes Ade Ary.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan dari kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Editor : Furqon Munawar