Geger! Industri Rumahan Miras Oplosan Dekat Rumah Anggota Dewan di Dramaga Bogor Digerebek Polisi

BOGOR, iNewsBogor.id - Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan di sita Polsek Dramaga bersama unsur Muspika dalam penggerebegan di Desa Petir Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Di lokasi aparat gabungan mengamankan seorang pelaku pemilik home industri miras oplosan inisial S. Ia mengaku sudah memproduksi miras selama tujuh tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ribuan botol miras siap edar, puluhan drum dan jirigen , serta alat pengoplos miras.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triyana mengungkapkan penggerebegan yang dilakukan di sebuah komplek perumahan di Desa Petir Kecamatan Dramaga, bermula ketika polisi melakukan razia bersama jajaran Muspika Kecamatan Dramaga , dari unsur pol PP , TNI dan polri, menyasar sejumlah pedagang miras yang biasa di sebut arak Bali.
Para pedagang yang terkena razia pun menyebut nama S , yang memproduksi miras dan mengedarkanya di wilayah Bogor dan sekitarnya.
"Kami mendapat laporan dari warga, termasuk dari para pedagang, dan setelah melakukan pengintaian ,tertujulah pada rumah yang di jadikan home industri pembuat ciu dan arak Bali yang berlokasi di desa cibereum petir Kecamatan Dramaga Bogor," ujar Kapolsek pada media, Jum'at (16/05/25) malam.
Editor : Furqon Munawar