Geger! Industri Rumahan Miras Oplosan Dekat Rumah Anggota Dewan di Dramaga Bogor Digerebek Polisi

BOGOR, iNewsBogor.id - Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan di sita Polsek Dramaga bersama unsur Muspika dalam penggerebegan di Desa Petir Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Di lokasi aparat gabungan mengamankan seorang pelaku pemilik home industri miras oplosan inisial S. Ia mengaku sudah memproduksi miras selama tujuh tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ribuan botol miras siap edar, puluhan drum dan jirigen , serta alat pengoplos miras.
Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triyana mengungkapkan penggerebegan yang dilakukan di sebuah komplek perumahan di Desa Petir Kecamatan Dramaga, bermula ketika polisi melakukan razia bersama jajaran Muspika Kecamatan Dramaga , dari unsur pol PP , TNI dan polri, menyasar sejumlah pedagang miras yang biasa di sebut arak Bali.
Para pedagang yang terkena razia pun menyebut nama S , yang memproduksi miras dan mengedarkanya di wilayah Bogor dan sekitarnya.
"Kami mendapat laporan dari warga, termasuk dari para pedagang, dan setelah melakukan pengintaian ,tertujulah pada rumah yang di jadikan home industri pembuat ciu dan arak Bali yang berlokasi di desa cibereum petir Kecamatan Dramaga Bogor," ujar Kapolsek pada media, Jum'at (16/05/25) malam.
Desi menambahkan bahwa dari keterangan pelaku berinisial S, mengakui produksi miras oplosan telah dilakukannya sejak tahun 2018 lalu , dan selama tujuh tahun beroperasi sudah jutaan botol miras yang di produksi.
"Di rumah S sudah memproduksi miras sejak tahun 2018 dan sudah menghasilkan jutaan botol miras ciu dan arak Bali," tambah Iptu Desi Triana.
Sontak penggerebegan yang dilakukan jajaran Polsek Dramaga ini membuat tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bogor Wasto Haryono merasa miris.
Pasalnya, industri rumahan yang digerebek polisi berada tidak jauh dari kediamannya. Terlebih, tambahnya, di Kecamatan Dramaga banyak tempat yang cukup religius juga wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor.
Wasto pun mendukung upaya pemerintah Kecamatan Dramaga , TNI , Polri , dalam memberantas kemaksiatan. "Karena miras kerap berakibat terjadi kejahatan akibat orang yang mengkonsumsinya," pungkasnya.
Dari hasil penggerebekan, selain mengamankan pelaku inisial S, polisi juga menyita barang bukti ribuan botol miras jenis ciu dan arak Bali siap edar, bahan baku pembuat miras , serta peralatannya.
Pelaku S di jerat undang undang tindak pidana ringan (tipiring) , jika masih melakukan kegiatan serupa polisi akan menjeratnya sesuai hukum dan undang undang yang berlaku.
Dalam Razia gabungan unsur Muspika Dramaga ini aparat menemukan pasangan bukan suami isteri melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di kawasan Dramaga. Mereka pun langsung diangkut aparat guna kepentingan pendataan dan pembinaan.
Editor : Furqon Munawar