get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak 'The Spirit of Ramadhan' di Lippo Plaza Ekalokasari Bogor

Razia Premanisme, 56 Pengamen Jalanan Terjaring Pemkot Bogor Janjikan Program Padat Karya

Minggu, 18 Mei 2025 | 22:08 WIB
header img
Tampak aparat Satpol PP Kota Bogor menggeledah pengamen yang kedapatan membawa serbuk kratom yang berbahaya bagi kesehatan. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Aparat gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor, menggelar razia menyasar  para pengamen, badut, dan manusia silver yang kerap beraksi di angkutan umum, traffic light dan ruas jalan, Jumat (16/5/2025) lalu.

Sejumlah pengamen berhasil dijaring meski beberapa diantaranya berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), belanja di warung, bahkan ada yang berdalih sedang istirahat menuju pulang.

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli, mengatakan bahwa giat operasi ini merupakan lanjutan berkesinambungan dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.


Profil para pengamen jalanan yang terjaring razia Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor. (Foto : Istimewa)

 

"Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lebih lanjut," tegasnya.

Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, tiga orang diantaranya kedapatan membawa serbuk kratom dan mengaku telah mengonsumsinya.

Sebagaiman diketahui, penggunaan kratom yang berlebihan menyebabkan dampak negatif pada saraf, halusinasi, sakit kepala, nyeri akibat energi berlebih yang diterima, insomnia, bahkan bisa membahayakan nyawa pemakainya.

Sementara itu, diihadapan para pengamen yang terjaring, Agustian Syah menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkutan kota.

"Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan," tegasnya.


Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah saat berbicara dihadapan para pengamen yang terjaring razia. (Foto : Istimewa)

 

Para pengamen yang terjaring selanjutnya dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pendataan melalui perekaman. Karena saat dilakukan pemeriksaan banyak diantaranya mengaku tidak membawa KTP dan berbohong. Untuk itu akan dilakukan pendataan dan perekaman biometrik mata.

Sebagaimana diketahui, dalam melakukan penjaringan Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi guna memberdayakan para pengamen. Hingga kini, banyak pengamen jalanan yang lolos audisi sudah menjalani aktivitas sebagai seniman meggelar pertunjukan musik di taman kota, cafe dan tampil dalam berbagai kegiatan di Kota Bogor.


Tampak Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah saat meminta salah seorang pengamen yang terjaring razia unjuk kemampuan. (Foto : Istimewa)

 

"Nah ini (pengamen yang terjaring - red) residu yang skillnya tidak mempuni nanti kami akan komunikasi dengan Dinsos dan Disnaker karena ada rencana masukin ke program padat karya," ujarnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut