Pemkab Bogor Raih Kembali Penghargaan SPM Awards 2025

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Ia menyampaikan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara rakyat dengan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“SPM ini adalah sesuatu yang wajib mewakili kehadiran negara. Kalau SPM tidak dikerjakan, maka kontrak sosial rakyat dengan pemerintah bisa dianggap putus,” ujar Tito.
Tito menyoroti enam bidang pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah, yaitu: pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, perumahan layak, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan sosial. Salah satu sorotan utama dalam sambutan tersebut adalah pentingnya membangun sistem emergency call nasional yang terintegrasi. Menteri mencontohkan sistem 911 di Amerika Serikat sebagai model ideal yang bisa dijadikan acuan.
“Kalau ada orang sakit keras, serangan jantung, stroke, atau ketakutan tengah malam di jalan, mau hubungi siapa, kita tidak punya jalur terpadu seperti 911. Harusnya ada sistem dimana ambulans, kebakaran, keamanan bisa dijangkau dalam satu nomor darurat,” katanya,” tutup Tito.
Editor : Furqon Munawar