Anindya Bakrie Perkuat Posisi Agung Suryamal dan Maryati Dona Hasanah

BANDUNG, iNewsBogor.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie kembali menegaskan legalitas kepengurusan Kadin Provinsi Jawa Barat di bawah komando Agung Suryamal Sutisna.
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia bernomor SKEP/030/DP/IV/2025. Hal ini disampaikan dalam acara konsolidasi jajaran Kadin Caretaker Jawa Barat yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, pada Senin (26/05/2025).
Wakil Ketua Umum Kadin Caretaker Jabar, Ali Said, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi bersama para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertujuan untuk menyosialisasikan perpanjangan masa jabatan Agung Suryamal sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat, Agung akan memimpin pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) guna menyusun struktur organisasi baru.
"Kami ingin memastikan seluruh pengurus Kadin di Jawa Barat dapat bekerja dengan nyaman dan solid. Karena itu, SK ini akan kami sampaikan juga kepada Forkopimda Provinsi, seluruh walikota dan bupati, serta jajaran Forkopimda di tiap daerah," ujar Ali Said.
Terkait rencana Musprov, Ali menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu merapikan struktur di masing-masing Kadin kabupaten/kota. "Setelah semuanya tertata rapi, baru kita laksanakan Musprov," katanya.
Ali juga menegaskan bahwa pengelolaan kantor Kadin Jawa Barat sepenuhnya menjadi wewenang pengurus Caretaker yang dibentuk oleh Anindya Bakrie. “Pengelolaan gedung berada di bawah yayasan yang dibentuk oleh pengurus, dan pengurus caretaker yang berhak memanajemen fasilitas tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Zulkifli M. Adam selaku pengurus bidang umum Kadin Caretaker Jabar, menyampaikan bahwa telah diterbitkan dua surat resmi yang dikirimkan kepada seluruh pengurus Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat. Surat tersebut juga diteruskan kepada para kepala daerah dan pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.
Zulkifli menjelaskan, Kadin Indonesia juga memberikan mandat kepada caretaker untuk menyelenggarakan Muskab dan Muskot di daerah yang belum melaksanakan atau telah habis masa kepengurusannya.
"Surat tersebut juga menugaskan kami untuk segera melaksanakan Musprov yang agendanya adalah pemilihan Ketua Kadin Jawa Barat. Semua proses sedang berjalan," katanya.
KadinIa berharap, dengan adanya SK dari Kadin Indonesia, tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin Jabar. "Kami mengajak seluruh pengurus daerah untuk tunduk dan patuh kepada kepengurusan yang sah dan diakui secara resmi, yakni di bawah pimpinan Agung Suryamal," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, mengonfirmasi telah menerima dua surat resmi dengan nomor 055/DP-CAR/V/2025 dan 056/DP-CAR/V/2025 yang memperkuat kepemimpinannya di Kadin Kota Bogor.
"Surat ini akan segera kami teruskan kepada Wali Kota Bogor dan jajaran Forkopimda Kota Bogor," ujar Dona, sapaan akrab Maryati Dona Hasanah.
Dona berharap, dengan adanya surat ini, jajaran Kadin Kota Bogor dapat menjalankan roda organisasi secara maksimal dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Editor : Furqon Munawar