Perhatian Buat OrangTua! Pemkot Bogor Siapkan Satgas Penegak Jam Malam Pelajar
BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota Bogor akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberlakukan jam malam pelajar. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada seluruh kepala daerah di Jabar.
"Kemarin Disdik langsung merespons. Itu harus dibuat satgas khusus gabungan Pol PP, Pemkot dan Forkopimda," kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Rabu (4/6/2025).
Pembentukan satgas dan teknis pelaksanaan jam malam masih dalam pembahasan. "Kita tunggu arahan dari Pak Wali, biar Pak Wali yang memutuskan. Tapi kalau koordinasi langkah awal sedang kita siapkan," ujar Jenal.
Pada prinsipnya, Pemkot Bogor mendukung jam malam yang diperuntukkan bagi pelajar yang berkumpul tanpa tujuan jelas atau berada di jalanan. Aktivitas resmi seperti keagamaan, pendidikan, atau olahraga tidak termasuk dalam pembatasan ini.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan SE terkait jam malam pelajar SD, SMP, dan SMA ini melalui surat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta