BREAKING NEWS Sumur Minyak Rakyat Akan Dilegalkan, Bahlil: Aturan Diumumkan 2 Juli
Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:59 WIB

JAKARTA, iNewsBogor.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal. Regulasi resmi terkait legalisasi sumur minyak rakyat ini akan diumumkan pada 2 Juli 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
"Nanti tanggal 2 Juli saya akan umumkan," kata Bahlil saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta