get app
inews
Aa Read Next : Tim Galaxy Stars Bogor Raih Posisi Runner Up Event BCNY KU-8 di Cianjur

Polisi Ringkus Makelar Tanah yang Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 20 Mei 2021 | 21:15 WIB
header img
Ilustrasi (Photo: Pixabay)

BogorRaya, Inews.id - Polisi menangkap seorang makelar tanah di Kabupaten Cianjur yang diduga menipu Staf Kementerian Perindustrian. Tersangka berinisial W (50) warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, ini ditangkap setelah menipu korban sebesar Rp620 juta.

Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexander, mengatakan, terungkapnya penipuan yang dilakukan tersangka Wahid, berawal ketika korban telah membayar lima bidang tanah yang diakui milik tersangka di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi tahun 2014.

"Tersangka menyakinkan korban dengan menujukkan lokasi tanah. Bahkan sudah membuatkan akta jual beli atas nama korban SU staf di kantor kementerian, sehingga cukup menyakinkan korban," katanya, Selasa (18/5/2021).

Setelah berhasil menipu dengan bidang tanah milik orang lain, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan menawarkan empat bidang tanah di desa yang sama milik orang lain yang diakui miliknya, sehingga korban sudah membayarkan uang total Rp620 juta untuk lima bidang tanah.

Setelah selesai melakukan transaksi untuk lima bidang tanah tersebut, tersangka sempat menyerahkan surat akta tanah atas nama korban. Kelima bidang tanah yang dijual memiliki akta jual beli atas nama tersangka untuk meyakinkan korbannya.

"Korban yang mulai curiga karena melihat AJB dan akta tanah yang sudah keluar atas nama dirinya dengan waktu cepat, memastikan ke desa dan kecamatan terkait hal tersebut. Namun korban terkejut karena kelima bidang tanah milik orang lain, bukan milik tersangka," katanya.

Tersangka mengakui perbuatannya telah menjual lima bidang tanah milik orang lain dan memalsukan surat AJB dan akta atas nama korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan.

Editor : Zamzami Ramadhan

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut