Wali Kota Bogor Tetapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 07.00, Tak Ikuti Kebijakan Gubernur Jabar

BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengatur jam masuk sekolah pada pukul 06.30. Sebagai gantinya, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan jam masuk sekolah di Kota Bogor pada pukul 07.00 pagi untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/3179 Disdik yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor. Wali Kota Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan dengan melibatkan berbagai pihak terkait di bidang pendidikan, seperti orang tua, komite sekolah, kepala sekolah, dan stakeholder lainnya.
Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa keputusan untuk memulai kegiatan pembelajaran pada pukul 07.00 pagi merupakan hasil diskusi yang melibatkan banyak pihak.
“Kami mencoba mendiskusikan persoalan masuk sekolah dengan berbagai stakeholder, baik orang tua, komite sekolah, para guru, kepala sekolah, dan juga pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Usulannya sangat beragam, bahkan ada yang mengusulkan jam 8 dan setengah 8,” ujar Dedie.
Editor : Ifan Jafar Siddik