get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur

Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:25 WIB
header img
Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait (kemeja putih), (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait menegaskan upaya mediasi kliennya dengan Djan Faridz gagal menemui titik temu. Victor menyebut tidak adanya itikad baik dari kubu Djan Faridz menyebabkan upaya mediasi yang sempat berlangsung, tidak berhasil.

“Bagaimana mau mediasi, Lha wong tidak pernah ada itikad baik yang ditunjukkan kubu Djan Faridz. Setelah mengintimidasi dengan pasukan brimob, membuat pagar tinggi, menggemboknya lalu sekarang memaksa klien saya memaksa mengosongkan rumahnya yang masih bersengketa. Mediasi macam apa yang mau ditawarkan dengan kondisi demikian,” ujar Victor dalam pernyataan kepada awak media, Selasa (15/7/2025) siang.

Menurut Victor, kini saatnya untuk bertarung dan membuktikan keabsahan kepemilikan rumah yang terletak di Kemang Timur tersebut di pengadilan. Sebab, tidak boleh ada yang mengklaim kepemilikan rumah tersebut selain putusan pengadilan yang akan menentukan siapa pemilik sah rumah itu. Dirinya pun memperingatkan siapapun yang dengan sengaja melakukan cara-cara yang melawan hukum untuk mengklaim kepemilikan rumah tersebut, bakal mendapatkan sanksi hukum.

“Mari kita buktikan siapa yang paling berhak memiliki dan menempati rumah tersebut. Sesuai proses hukum yang berlaku, siapapun harus mampu menunjukkan bukti-bukti yang paling mendukung klaim kepemilikan tersebut. Yang bermain-main dengan pelanggaran hukum akan menerima ganjarannya,” kata Victor.

Tak ayal, Victor menjelaskan agenda persidangan berikutnya sudah memasuki tahapan materi gugatan. Para tergugat termasuk Djan Faridz, ungkapnya, akan memberikan jawaban dari materi gugatan yang sudah diajukan oleh kliennya selama ini.

“Untuk sidang selanjutnya akan masuk materi gugatan dengan agenda jawaban dari para Tergugat. Kita menunggu panggilan resmi sidang berikutnya. Untuk jadwalnya, akan diinformasikan oleh PN Jaktim,” jelas dia.

Victor mengaku akan selalu optimis dan habis-habisan membela kepentingan kliennya. Pasalnya, menurut dia, sejauh ini kliennya (Hayono Isman-red) masih terus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan proses pembelian rumah tersebut. Victor justru menuding ada pihak yang tidak sabar dan berlaku dzalim ingin menguasai rumah yang masih dalam proses pembelian oleh Hayono Isman tersebut.

“Saya optimis dan all out dalam membela kepentingan dan hak klien (Hayono Isman), karena kami berada pada pihak yang benar,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, iNewsBogor.id masih berusaha mmendapatkan tanggapan dari pihak Djan Faridz terkait gagalnya mediasi klaim kepemilikan rumah di Kemang Timur sebagaimana ditegaskan Kuasa Humum Hayono Isman, Victor R.M. Siholait.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut