get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi Apresiasi Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Pemalsuan Pertamax

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Sebut 212 Merek Beras Oplosan Bikin Rakyat Rugi Rp99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:46 WIB
header img
Bareskrim Polri mengungkap angka kerugian fantastis akibat kasus beras oplosan. Foto:Dok/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBogor.id – Bareskrim Polri mengungkap angka kerugian fantastis akibat kasus beras oplosan. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, praktik curang ini telah merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

"Terdapat potensi kerugian di konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun," kata Helfi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Kerugian tersebut terbagi menjadi Rp34,21 triliun dari beras premium dan Rp65,14 triliun dari beras medium.

Polri Tindak Lanjuti Atensi Presiden dan Keluhan Mentan

Helfi yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri, menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Karena memang sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium dan premium yang tidak sesuai standar atau mutu yang tertera pada kemasan tersebut," ucap Helfi.

Bareskrim Polri mulai bergerak setelah menerima pengaduan dari Menteri Pertanian pada 26 Juni 2025. Pengaduan tersebut menyoroti anomali di pasar beras, di mana harga terus naik meskipun sedang panen raya. Hal ini memicu kecurigaan adanya praktik ilegal.

212 Merek Beras Ditemukan Bermasalah

Setelah melakukan operasi dan pengecekan, polisi menemukan 268 sampel beras. Dari sampel tersebut, sebanyak 212 merek beras terbukti bermasalah.

Untuk beras premium, ditemukan:

85,56% memiliki mutu di bawah standar.

59,78% dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

21,66% memiliki berat tidak sesuai dengan kemasan.

Sementara itu, untuk beras medium:

88,24% mutunya di bawah standar.

95,12% dijual tidak sesuai HET.

90,63% beratnya tidak sesuai dengan kemasan.

Temuan ini menjadi bukti nyata adanya kecurangan masif yang merugikan masyarakat luas. Polisi telah menerbitkan tiga laporan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut