Tender Jalan Bojonggede Kemang Rp33 M Disorot, Usai KPK 'Panggil Kabag ULPBJ'
CIBINONG, iNewsBogor.id - Setelah kabar soal pemanggilan KPK terhadap Kabag ULP BJ Kabupaten Bogor Asman Dila, kini tender proyek pembangunan Jalan Bojonggede Kemang (Bomang) TA 2025 di Kecamatan Tajurhalang senilai Rp33 miliar disoal oleh salah seorang peserta lelang tender di ULPBJ Kabupaten Bogor.
Tender proyek tersebut dimenangkan oleh PT Tri Manunggal Karya yang beralamat di JL Mesjid Sirojul Munir No 26 RT 02/02 Kelurahan Tengah, Cibinong Bogor dengan penawaran Rp31,513 miliar.
M Husen Djohn Pasaribu salah satu pengusaha menduga proses tender proyek Jalan Bomang telah diatur pemenangnya.
"Ya seharusnya kalau tender murni yang menguntungkan negara diurut dari penawar No 1 hingga 3 yang menawar terendah. Dimana no urut 2 menawar hingga Rp30 miliar. Tapikan ini dimenangkan oleh PT Tri Manunggal Karya yang menawar Rp31,513 miliar. Sehingga ada selisih hampir Rp1,5 miliar miliar yang seharusnya bisa masuk ke kas negara," kata Djohn Pasaribu.
Djohn juga mempersoalkan adanya persyaratan dari ULPBJ yang dinilai tidak obyektif sehingga membuat atau menghambat keikutsertaan peserta dalam proses lelang tersebut.
Menurut dia, ada persyaratan yang tidak ada hubungan langsung dengan pelaksanan teknis yang seharusnya tidak menggugurkan tapi harus dilaksanakan seperti harus melampirkan BPKB asli alat berat saat verifikasi.
"Ini kan persyaratan yang dibuat buat masa pengerjaan timbunan harus bawa BPKB asli, ya kalau STNK wajarlah inikan harus membawa BPKB asli saat verifikasi inikan ga urgensinya," timpal Djohn.
Pengusaha ini juga menduga adanya hubungan Kabag ULPBJ dengan Gapensi sehingga proyek tersebut dimenangkan oleh salah satu pengusaha yang tergabung dengan asosisi tersebut.
Sementara itu Kabag ULP BJ Kabupaten Bogor Asman Dila saat dikonfirmasi iNews.id menjelaskan, jika tender soal proyek Bomang sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh tim ULP BJ Kabupaten Bogor.
"Ini kan masih masa sanggah silahkan disanggah kalau ada yang tidak puas atas pelaksanaan tender tersebut," timpal Asman Dila, Senin (25/7/2025).
Asman Dila juga mengatakan terkait tudingan soal dirinya tergabung dalam Struktur Pengurus Gapensi Kabupaten Bogor, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (HarJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor ini membantah. "Saya bukan sebagai Pembina Gapensi namun sebagai assesor Gatensi Kabupaten Bogor. Jadi tidak ada hubungannya dengan Kepengurusan Gapensi Kabupaten Bogor ya," kata Asman Dila.
Sebelumnya Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) rampung pada 2025. Pembangunan termasuk pembebasan lahan dan jalur lambat. Jalan Bomang ini menelan anggaran sebesar Rp33 miliar.
Proyek ini menjadi prioritas Pemkab Bogor guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mengurangi kemacetan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Kabupaten Bogor.
Namun dari waktu ke waktu pengerjaan proyek ini dinilai selalu bermasalah sejak dimulai pembangunannya di tahun 2020.
Terakhir proyek Jembatan Situ Nanggrerang (Bomang-Bojonggede Kemang) di Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, yang menjadi bagian penting ruas penghubung Jalan Bojonggede Kemang diduga gagal kontruksi.
Dimana kerusakan parah terlihat dari besarnya lubang yang menganga pada jalur lambat dan mulai bergesernya tiang pancang beton jembatan sehingga sebagian lantai beton sudah terlihat pecah. Padahal proyek yang dikerjakan oleh PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) TA 2022 nilainya hampir mencapai Rp44,9 miliar.
Bahkan Asman Dila yang saat itu menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, mengaku pernah dipanggil Polda Jawa Barat terkait proyek Jalan dan Jembatan Bomang TA 2022.
"Benar saya pernah dipanggil Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan perihal dua proyek tersebut," kata Asman Dilla saat dihubungi iNews.id, Jumat (29/9/2023) silam.
Anehnya oleh Kadis PUPR Kabupaten Bogor saat itu Iwan Irawan, PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) tidak dimasukan dalam daftar black list walaupun pembangunannya diduga mengalami gagal kontruksi. Saat dikonfirmasi oleh iNews.id saat itu, Iwan beralasan tidak ada rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sedangkan kontraktor PT Priangan Bangun Nusantara (PBN), H Enday Dasuki yang dihubungi iNews.id pada September 2023 lalu berjanji akan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada Jembatan Bomang. "Tentunya kita akan perbaiki," kata H Enday saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.
Editor : Suriya Mohamad Said