get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanjutkan Komitmen: Tahun Kedua Desa Berdaya untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Anggota Dituding Atur Tender Proyek Bomang Rp33 Miliar, Gapensi Kabupaten Bogor Klarifikasi

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:24 WIB
header img
Gapensi Kabupaten Bogor bantah tudingan pengaturan tender proyek Jalan Bomang Rp33 miliar. Proses disebut transparan, peserta diminta gunakan jalur sanggah. Foto Doc iNews.id

CIBINONG, iNewsBogor.id – Tudingan sejumlah pengusaha terkait dugaan pengaturan dalam tender proyek Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) Tahun Anggaran 2025 mendapat tanggapan dari Gapensi Kabupaten Bogor.

Melalui Humas Gapensi Kabupaten Bogor, M. Johan Pakpahan memberikan klarifikasi atas pemberitaan tender proyek senilai Rp33 miliar yang dimenangkan PT Tri Manunggal melalui ULP BJ Kabupaten Bogor.

Johan menegaskan tidak ada pengaturan pemenang dalam tender tersebut. “Tidak ada pengaturan untuk memenangkan proyek ini seperti yang dituding pihak yang ikut berkompetisi namun belum beruntung. Tender dilaksanakan secara terbuka, diverifikasi panitia, dan sesuai aturan,” kata Johan kepada iNews.id.

Ia menjelaskan proses lelang sudah sesuai mekanisme, termasuk adanya waktu sanggah administratif bagi peserta. “Para pihak juga harus introspeksi kelengkapan berkas. Jika memenuhi syarat, mereka bisa memberikan argumen secara terbuka ke ULP Pokja yang menangani proyek,” ujarnya.

Johan menyayangkan pemberitaan yang dinilai membentuk opini publik negatif. “Pemberitaan dengan asumsi adanya pengaturan bisa merusak nama baik perusahaan dan mengganggu rasa saling menghormati antar pihak. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut