Sejumlah Pengusaha Bogor Siap Blak-Blakan Soal Dugaan Pengaturan Tender Proyek Bomang Rp33 Miliar
CIBINONG, iNewsBogor.id – Sejumlah pengusaha Kabupaten Bogor angkat bicara terkait dugaan pengaturan pemenang tender proyek infrastruktur tahun anggaran 2025. Salah satunya pembangunan Jalan Bojonggede Kemang (Jalan Bomang) TA 2025 senilai Rp33 miliar di Kecamatan Tajurhalang, yang dimenangkan PT Tri Manunggal Karya dengan penawaran Rp31,513 miliar.
Ahmad Maulana, Direktur CV Aira, menilai ada indikasi pengaturan pemenang tender. “Menjelang penetapan pemenang, dibuat persyaratan tambahan yang banyak dan tidak urgensi. Diduga persyaratan ini sengaja dibuat untuk memenangkan calon pemenang yang telah mereka pilih,” ujarnya.
Lana, sapaan akrabnya, juga menyoroti penawaran lebih rendah yang tidak dipilih. “Diduga proses tender hanya formalitas. Sejak awal pemenang sudah diatur oknum ULPBJ Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan pengusaha M Husen Djohn Pasaribu. Ia mempertanyakan mengapa penawar terendah tidak dimenangkan.
“Seharusnya diurut dari penawar No. 1–3. Penawar No. 2 menawar Rp30 miliar, tapi dimenangkan PT Tri Manunggal Karya dengan Rp31,513 miliar. Ada selisih hampir Rp1,5 miliar yang seharusnya bisa masuk kas negara,” katanya.
Djohn juga menyoroti persyaratan lelang yang dinilai tidak objektif, seperti kewajiban melampirkan BPKB asli alat berat. “Ini kan persyaratan dibuat-buat. Masa pengerjaan timbunan harus bawa BPKB asli? Kalau STNK wajar, tapi BPKB asli saat verifikasi kan tidak urgensinya,” tambahnya.
Editor : Suriya Mohamad Said