Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Marlyn Maisarah dan Heri Gunawan Bangun Ratusan Rumah Layak Huni di Dapil IV Kabupaten Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Rugikan Negara Triliunan, IAW Menyoal Lahan Sawit Ilegal Hasil Operasi Dititip di Korporasi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:56 WIB
  • author wahfid
Potensi Rugikan Negara Triliunan, IAW Menyoal Lahan Sawit Ilegal Hasil Operasi Dititip di Korporasi
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (AIW), Iskandar Sitorus. (Foto : istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah berhasil melakukan pengambilalihan ratusan ribu hektar sawit ilegal melalui operasi penertiban yang dilakukan instansi terkait. Langkah pemerintah yang tegas tersebut tentu saja memunculkan optimisme dan patut diapresiasi.

Namun patut disayangan, belakangan ternyata langkah pemerintah tersebut banyak dipertanyakan publik. Pasalnya, alih alih pemerintah mengoptimalkan malah menitipkan ratusan ribu hektar sawit ilegal yang berhasil diambil alih tersebut pada korporasi tanpa proses lelang, tanpa status hukum, dan tanpa mempertimbangkan bidang keahlian.

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyesalkan kejadian tersebut, terjadi dalam kasus Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara, pasca terbitnya Perpres No. 5 tahun 2025 dari Presiden Prabowo Subianto.

Bahwa, menurut Iskandar, dalam keterangannya kepada media, Kamis (31/7/2025). Niat Presiden membentuk Satgas PKH demi menyelamatkan kawasan hutan dari sawit ilegal adalah keputusan tepat.

Berdasarkan dokumen dan analisis Indonesian Audit Watch(IAW), sebanyak 833.413 hektare lahan sawit yang ditertibkan itu ternyata tidak dikembalikan ke Perum Perhutani atau KLHK, tapi langsung dititipkan ke PT Agrinas Palma Nusantara.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut