Potensi Rugikan Negara Triliunan, IAW Menyoal Lahan Sawit Ilegal Hasil Operasi Dititip di Korporasi
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:56 WIB
"Ini entitas anak perusahaan BUMN yang belum memiliki HGU, belum pernah mengelola hutan, dan belum diuji publik," kata Iskandar.
Ia menegaskan, penyerahan aset sebesar itu tanpa lelang atau tender terbuka, jelas berpotensi melanggar sejumlah peraturan penting, yaitu:
"Apalagi, data BPN menunjukkan bahwa seluruh lahan itu belum bersertifikat atas nama negara. Belum ada dasar hukum, tapi sudah dialihkan ke BUMN non-perum, ini sudah masuk zona merah tata kelola negara," tegasnya.
Iskandar menyebut, dengan luas lahan sawit mencapai 833.413 hektar, dan produktivitas mencapai 20 ton TBS/ha/tahun dan harga TBS Rp2 ribu/kg,maka potensi bruto pendapatan adalah kisaran Rp33,33 triliun/tahun.
Editor : Furqon Munawar