Demul: Tak Ada Toleransi untuk Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional
BOGOR, iNewsBogor.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terkait pelanggaran jam operasional truk yang melintas di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pernyataan tegas ini muncul setelah sejumlah sopir truk tambang melakukan aksi demo dengan memarkirkan truk mereka di Jalan Legok, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Aksi demo yang dilakukan pada Kamis malam (18/9) memicu kemacetan panjang hingga 2 kilometer, dan berlangsung dari pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Para sopir truk tersebut meminta agar jam operasional truk tambang diperlonggar, namun aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah warga resah dan mendesak mereka untuk mengakhiri protes.
Menanggapi hal ini, Gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) dengan tegas mengatakan bahwa pengusaha truk harus mematuhi peraturan yang ada terkait jam operasional.
"Pernyataan saya sudah jelas, jika pengusaha tidak mentaati peraturan tentang jam operasional, saya akan tutup. Saya tidak takut," kata Dedi Mulyadi kepada awak media, Bandung, Jumat (19/9).
Gubernur Dedi juga menekankan pentingnya pengusaha truk untuk menghormati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, khususnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur jam operasional angkutan barang khusus tambang. Dalam peraturan tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jika pengusaha truk tidak mentaati aturan jam operasi dan malah merugikan masyarakat serta meresahkan, terutama dengan melintasi jalan provinsi yang baru dibangun dengan dana ratusan miliar, saya tidak akan memberikan toleransi lagi," lanjutnya.
Dedi menegaskan bahwa jika pengusaha truk hanya mementingkan kepentingan pribadi dan mengabaikan ketertiban, keamanan, dan keselamatan orang lain, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional truk tersebut.
Kasus ini menyoroti masalah kemacetan yang disebabkan oleh aksi sopir truk yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus mengawasi dan memastikan agar aturan jam operasional truk tambang dijalankan dengan ketat demi kepentingan bersama.
Editor : Ifan Jafar Siddik