get app
inews
Aa Text
Read Next : KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumut Rp4,8 Triliun, Kerusakan Lingkungan Diduga Picu Banjir

Ekowisata Kawasan Puncak Bogor Disegel KLH, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Senin, 06 Oktober 2025 | 08:53 WIB
header img
Panorama kawasan Puncak menjadi magnet wisata di Bogor, Jawa Barat. Ladang mata pencaharian ribuan warga. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Ribuan pekerja di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam kehilangan mata pencaharian setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sejumlah perusahaan. Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menyebut kebijakan Menteri Hanif Faisol tidak adil dan menghantam keras perekonomian lokal.

Ketua AMBS, Muhsin, mengatakan bahwa lebih dari 2.000 karyawan telah dirumahkan akibat penyegelan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 1.016 orang berasal dari Megamendung, sementara 1.300 lainnya terdampak langsung sanksi KLH di berbagai titik kawasan Puncak.

“Kami meminta kepastian hukum dari Pak Menteri. Setiap hari jumlah pekerja yang dirumahkan terus bertambah,” ujar Muhsin kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Tanpa menyebut nama, Ia menilai pencabutan segel terhadap sembilan perusahaan wisata tidak dibarengi dengan keadilan terhadap perusahaan lain yang masih disegel.

“Kalau sembilan sudah dicabut, yang lain juga harus. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.

AMBS juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keresahan masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Bila tidak ada kepastian, mereka siap menempuh jalur hukum dan mengadukan masalah ini ke Komisi XII DPR RI.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulyadi, mengecam tindakan Menteri Hanif Faisol yang dinilai tergesa-gesa dan tanpa kajian mendalam.

“Saya menolak keras keputusan yang sewenang-wenang. Jangan sampai kebijakan menteri mencoreng nama baik Presiden Prabowo di mata rakyat kecil,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan sumber penghidupan utama warga Bogor Selatan. “Jangan bunuh mata pencaharian mereka. Wisata di sini bukan hanya memberi kerja, tapi juga menghidupi UMKM, pertanian, dan ekonomi lokal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini justru bertolak belakang dengan salah satu program utama Presiden Prabowo, yakni penciptaan lapangan kerja. “Tapi ini malah sebaliknya. Saat masa reses, kami akan turun langsung meninjau ke lokasi,” ujar legislator dari Dapil Bogor tersebut.

Keresahan juga disuarakan langsung oleh para pekerja pariwisata. Salah satunya, Rahmat Shaleh (30), karyawan sebuah ekowisata di Megamendung, yang menyampaikan kecemasan melalui media sosial dan viral. Rahmat meminta Presiden turun tangan atas kebijakan KLH.

“Kami semua menggantungkan hidup dari sini. Mohon Pak Presiden Prabowo, tolong kami,” ucapnya.

Senada, Ismail (21), warga lokal yang juga bekerja di sektor ekowisata, menyatakan bahwa kehadiran investasi ramah lingkungan telah membuka peluang kerja tanpa harus merantau ke kota.

“Ekowisata ini memberi lowongan terbuka bagi warga lokal. Kami tidak perlu jauh-jauh ke kota,” katanya.

Kisah Rahmat dan Ismail mencerminkan bahwa pengelolaan kawasan secara berkelanjutan di Megamendung bukan hanya menyentuh aspek lingkungan seperti reboisasi dan penataan lahan, tetapi juga membawa harapan baru bagi generasi muda di daerah tersebut. 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut