18 Segel Usaha Wisata di Puncak Bogor Segera Dicabut, Geliat Ekonomi Warga Siap Pulih Kembali
BOGOR, iNewsBogor.id – Harapan masyarakat untuk kembali bekerja di sektor pariwisata kembali terbuka. Pemerintah memastikan sebanyak 18 lokasi usaha wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan segera dicabut segelnya setelah seluruh pemilik usaha memenuhi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan penanaman pohon di area Eager Adventure Land (EAL), Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.
Hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Mulyadi, Bupati Bogor Rudi Susmanto, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Irjen Rizal Irawan, serta sejumlah pengusaha dan perwakilan masyarakat setempat.
Dirjen Gakkum KLH, Irjen Rizal Irawan, menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan hidup tidak hanya sebatas pemberian sanksi, tetapi juga memastikan adanya upaya nyata pemulihan lingkungan.
Editor : Furqon Munawar