Dinas PPKUKM DKI Jakarta Bongkar Praktik Penyalahgunaan Izin Sewa Kios di Pasar Barito
JAKARTA, iNewsBogor.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta membongkar praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Temuan mengejutkan menyebutkan bahwa satu pedagang bisa menguasai hingga 15 kios, yang kemudian disewakan kembali ke pedagang kecil.
Adanya praktik penyalahgunaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan tertulis pada media, Jumat (17/10/2025).
“Berdasarkan data di lapangan, ada pedagang yang menguasai 10–15 kios. Mereka sewakan ke pihak lain, seolah-olah kios itu milik pribadi,” jelas Ratu.
Ratu menyebut, dari total 158 kios di Pasar Barito, sebanyak 58,9% atau 93 unit diduga dimonopoli oleh segelintir pedagang. Beberapa temuan per blok:
Editor : Furqon Munawar