get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu pada Peringatan HUT ke-54 KORPRI

Sempat Diwanai Kericuhan Ratusan Sopir Angkot Gelar Aksi Geruduk Balaikota Bogor, Ini Tuntutannya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:16 WIB
header img
Penampakan lautan sopir angkot memblokade jalan protokol depan Balai Kota Bogor saat menggekar aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Bogor menunda kebijakan pembatasan usia kendaraan. (Foto : IST/Furqon)

BOGOR, iNewsBogor.id - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menunda penerapan kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online)yang semakin menggerus trayek angkot tradisional.

Koordinator aksi, Nurdin Ahong menilai kebijakan pembatasan usia kendaraan yang direncanakan diberlakukan dalam waktu dekat tidak realistis di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. Bahkan, ia menyebut sejak pandemi Covid-19, pendapatan mereka menurun drastis dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.

“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kami baru beradaptasi setelah pandemi, dan butuh waktu panjang untuk pulih. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Koordinator Aksi, Nurdin Ahong, di sela aksi, Kamis (23/10/2025).

Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan, seperti leasing maupun perbankan, untuk membantu para sopir memperbarui kendaraan mereka. Ia menyebut, tanpa adanya program subsidi atau keringanan dari pemerintah daerah, kebijakan tersebut akan sulit dijalankan.

“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern dan perusahaan besar. Sopir angkot juga manusia, juga warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegas Nurdin dengan nada tinggi.

Berikut 6 (enam) tuntutan para sopir angkot ditujukan kepada Pemkot Bogor, yaitu:

  1. Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.
  2. Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.
  3. Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi.
  4. Menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
  5. Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.
  6. Membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang dinilai semakin memakan trayek angkot rakyat.

Lebih lanjut, kata Nurdin, para pengemudi tidak menolak program pemerintah yang bertujuan memperbaiki sistem transportasi di Kota Bogor. Namun, mereka berharap agar kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan manusiawi, tanpa menyingkirkan nasib ribuan sopir yang menggantungkan hidup dari roda angkot.

“Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” pungkas Nurdin Ahong.

Hingga aksi usai, tak satu pun pejabat dari Pemkot Bogor baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun perwakilan Dinas Perhubungan turun menemui massa aksi. Situasi ini sempat memicu kekecewaan. Massa aksi pun sempat memblokir akses jalur utama Ir.H Djuanda depan Balai Kota, meski tak berlangsung lama sebelum akhirnya bubar dengan tertib dibawah pengawalan aparat gabungan TNI/Polri serta Satpol PP Kota Bogor.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut