get app
inews
Aa Read Next : Skandal Sertifikat Tanah: Ratusan Warga Bogor Tuntut Keadilan

Hujan Uang Recehan Warnai Aksi Unjuk Rasa Warga di Depan Kantor BPN Kabupaten Bogor

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:00 WIB
header img
Massa aksi di depan Kantor BPN Kabupaten Bogor menyuarakan protes dengan drama hujan koin recehan, simbol perlawanan terhadap dugaan mafia tanah. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (Gemasura) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Selain berorasi dan menyampaikan keluh kesahnya, massa aksi juga sempat mempertontonkan drama hujan koin recehan di depan Kantor BPN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk jika BPN bisa dibeli dengan uang.

Tak hanya itu, massa aksi juga sempat menyapu pintu masuk kantor BPN Kabupaten Bogor, sebagai tanda jika instansi tersebut kotor dan tidak bersih dari oknum mafia tanah.

Koordinator aksi dari Gemasura, Zayyanul Iman, mengatakan sebanyak 2.390 perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bogor pada 2022, 500 perkara di antaranya termasuk kasus sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Bogor.

Di mana setengah dari 500 perkara sengketa kepemilikan tanah tersebut diselesaikan secara restorative justice. Sisanya, perkara di Kabupaten Bogor sepanjang 2022 tersebut diselesaikan di meja persidangan.

Berdasarkan tipe 500 perkara sengketa kepemilikan tanah itu, ada beberapa di antaranya memasuki perkarangan rumah orang tanpa izin, menguasai lahan milik orang lain, dan sebagainya.

"Misalnya, kasus tanah terlantar di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan respons khusus atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor," katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut