Klarifikasi Aset Rp154 M PT MKP Minta Gelar Perkara Khusus
Sebagai bentuk tanggung jawab, Abi menawarkan pabrik mesin Teha Bandung dengan nilai jaminan Rp154 miliar sebagai agunan. Pihak PMA dikatakan bersedia memberikan suntikan dana Rp40 miliar, terdiri dari Rp20 miliar untuk penebusan sertifikat aset (SHM) di notaris dan Rp20 miliar untuk modal kerja operasional.
"Dana Rp20 miliar pertama memang sudah ditransfer langsung kepada notaris untuk menebus aset, namun Rp20 miliar sisanya belum pernah ditransfer hingga saat ini. Akibatnya, operasional MKP terhenti dan kami kesulitan melaksanakan kewajiban cicilan,” ungkap Abi Maulana dalam keterangannya pada media, Selasa (4/11/2025).
Abi juga menyoroti kejanggalan dalam akta perjanjian hutang. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dan isi akta, termasuk pencantuman mesin pabrik sebagai bagian dari jaminan tanpa rincian spesifik. Ia bahkan menyebut adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan manipulasi biaya notaris yang melebihi ketentuan undang-undang.

Terkait laporan polisi yang diajukan oleh PMA di Polsek Penjaringan Utara dan Polrestabes Bandung, Abi menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.
Editor : Furqon Munawar