PWI Dukung Kejagung Hadapi Serangan Balik Koruptor
JAKARTA, iNewsBogor.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menghadapi berbagai serangan balik dari jaringan koruptor. PWI menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk panggilan moral insan pers untuk ikut memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa setiap keberhasilan Kejagung mengungkap kasus mega korupsi kerap diikuti tekanan dan resistensi dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Di balik pengungkapan kasus-kasus besar seperti di Pertamina dan PT Timah Tbk, tentu ada resistensi dari para koruptor. Kami menyatakan dengan tegas, PWI mendukung upaya Kejagung di pusat maupun daerah untuk terus bekerja mengungkap kasus-kasus korupsi, khususnya mega korupsi,” ujar Munir, Senin (17/11/2025).
Munir menyampaikan bahwa dukungan ini sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya saat audiensi di Gedung Kejagung pada 13 November.
“Kami memberi dukungan moral melalui pemberitaan agar aparat Kejaksaan tidak gentar menghadapi serangan balik koruptor,” tuturnya.
Menurut Munir, salah satu bentuk serangan koruptor ialah penyebaran hoaks melalui media sosial maupun media massa untuk membentuk opini menyesatkan. Karena itu, PWI mengaktifkan peran Satgas Anti Hoax guna menangkal informasi keliru tersebut.
“Satgas Anti Hoax di PWI bertugas melakukan klarifikasi melalui berbagai kanal media sehingga narasi-narasi hoaks dapat dilawan dengan informasi yang benar,” jelasnya.
Munir menambahkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan PR besar bangsa. Keberhasilan daerah maupun pusat dalam menekan korupsi dinilai sebagai indikator penting tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Direktur Satgas Anti Hoax PWI, Insan Kamil, menegaskan bahwa serangan balik yang dihadapi Kejagung dalam penanganan mega korupsi tidak hanya berupa tekanan, tetapi juga ancaman serius.
“Serangan itu beragam, mulai dari penyuapan, ancaman, teror, hingga fitnah dan hoaks di berbagai platform media sosial,” ujar Insan.
Ia memastikan bahwa PWI, melalui Satgas Anti Hoax, terus mengawal jalannya proses hukum di Kejagung, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan di pengadilan.
“Kasus mega korupsi menyangkut hajat hidup orang banyak dan menyelamatkan uang negara. Maka PWI memastikan penanganannya bebas dari praktik KKN,” tegasnya.
Insan juga menyampaikan bahwa PWI memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan edukasi dan literasi media, termasuk memberikan masukan kepada Kejagung terkait strategi menangkal hoaks.
“Karena serangan banyak datang dari jagat media sosial, maka melalui media sosial pula Kejagung harus melawannya,” tutup Insan.
Dengan dukungan PWI, upaya Kejagung memberantas mega korupsi diharapkan semakin kuat, transparan, dan terlindungi dari upaya pelemahan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Editor : Ifan Jafar Siddik