Polri Akui Respons Lambat, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Janji Perbaikan Layanan 110
JAKARTA, iNewsBogor.id – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat masih tertinggal dibandingkan instansi lain, terutama Pemadam Kebakaran (Damkar). Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11).
Dalam paparannya, Dedi menyebut bahwa waktu respons cepat (quick response time) Polri saat ini masih berada di atas 10 menit, melampaui standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berada di bawah 10 menit.
“Di bidang SPKT, quick response time kami masih di atas sepuluh menit. Ini harus kami perbaiki,” tegasnya.
Dedi juga mengakui bahwa sebagian masyarakat kini justru melaporkan berbagai peristiwa kepada Damkar karena dinilai memiliki respons yang lebih cepat.
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response-nya cepat,” ujarnya.
Untuk memperbaiki pelayanan, Polri tengah melakukan peningkatan pada layanan call center 110. Dedi berharap seluruh laporan masyarakat dapat direspons dalam waktu kurang dari 10 menit.
“Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” katanya.
Dedi mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan evaluasi internal dengan menyusun buku panduan ‘do and don’t’ sebagai pedoman bagi anggota. Penguatan pengawasan internal dilakukan untuk mencegah penyimpangan seperti perilaku arogan hingga penyalahgunaan wewenang.
“Pengawasan kita kurang kuat. Ini yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Dedi.
Sebagai bentuk komitmen, Korps Bhayangkara telah membentuk tim percepatan reformasi untuk menjawab aspirasi publik, termasuk masukan dari penggiat HAM dan lembaga riset seperti Sara Institut.
“Semua tuntutan sudah kami rekam, dan kami bergerak cepat sesuai arahan Kapolri untuk membentuk tim akselerasi transformasi Polri,” jelasnya.
Polri juga menggandeng Litbang Kompas untuk memetakan tugas pokok yang perlu ditingkatkan. Dari hasil pemetaan tersebut, tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) mendapat nilai terbaik, disusul penegakan hukum dan pelayanan umum.
“Harkamtibmas mendapat respons positif dari masyarakat,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa sejak awal 2025, Polri telah mendeteksi sejumlah persoalan internal dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mempercepat reformasi organisasi.
Editor : Ifan Jafar Siddik