BRI Perketat Pengawasan Usai Ungkap Fraud Rp122 M
BRI memastikan telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat. Didik menjelaskan bahwa bank telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 30 April 2025, sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan internal.
Didik menegaskan bahwa BRI selalu mengedepankan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas operasional, termasuk memperkuat pengawasan dan mekanisme internal guna mencegah terjadinya fraud.
“BRI proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud dan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip GCG,” tegasnya.
BRI juga menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan penegak hukum serta meningkatkan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Ifan Jafar Siddik