get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Bogor Tertibkan Truk di Flyover Tenjo, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Galian Tanah Ilegal di Bogor Digerebek Satpol PP, Razia Diduga Bocor

Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:59 WIB
header img
Satpol PP Parungpanjang saat melakukan sidak di lokasi galian tanah ilegal di Desa Gorowong, Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

BOGOR, iNewsBogor.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menyidak lokasi galian tanah ilegal yang belakangan marak beroperasi di wilayah tersebut. Namun saat petugas tiba pada Kamis (11/12/2025) sore, tidak ditemukan satu pun alat berat beroperasi, diduga karena informasi razia telah bocor lebih dulu.

Sidak dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas galian tanah tanpa izin di Kampung Cibicak, RT 17/RW 04, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang. Lokasi tersebut disebut sebagai salah satu titik galian terbesar, yang biasanya dipenuhi puluhan alat berat setiap harinya.

Namun, berbeda dengan kondisi biasanya, lokasi tampak sepi tanpa kegiatan apa pun ketika petugas tiba.

Mumu Muhidin, warga Gorowong yang tinggal tak jauh dari area galian, mengaku aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat mengganggu. Setiap truk pengangkut tanah melintas, debu tebal berterbangan hingga menyebabkan gangguan pernapasan di lingkungan sekitar.

“Galian tanah ini bukan hanya tidak mengantongi izin, tapi keserakahan pemiliknya membuat ekosistem rusak, memicu longsor, dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik galian tanah ilegal tersebut diduga merupakan salah satu orang tua dari Kepala Desa Gorowong. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

PLT Kanit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Antony, mengungkapkan bahwa dugaan kebocoran informasi razia cukup kuat mengingat lokasi sudah benar-benar kosong.

“Kemungkinan informasi razia ini sudah bocor. Mulai hari ini galian tanah ilegal ini ditutup total. Jika tidak diindahkan, kami akan koordinasi dengan Mako Pol PP Cibinong untuk menyita alat berat,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif agar aktivitas ilegal tersebut tidak kembali beroperasi.

Warga Gorowong berharap pemerintah provinsi turun tangan. Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau langsung dampak buruk penambangan ilegal yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat.

Masyarakat juga berharap penutupan dilakukan secara total agar tidak terjadi korban jiwa akibat potensi longsor maupun kerusakan lingkungan lainnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut