BOGOR, iNewsBogor.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus reruntuhan galian tanah yang menyebabkan korban jiwa seorang sopir truk colt diesel bernama Surya Cecep (47) di Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun segera akan memanggil pengelola galian tanah berinisial F guna dimintai keterangan.
“Hari ini kami menindaklanjuti informasi awal terkait adanya korban tertimpa tanah di galian tersebut,” ujar Ipda Isma Nudin, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, di lokasi kejadian, Senin (29/7/2024).
Menurut Isma Nudin, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.
Tampak jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang tengah mengumpulkan barang bukti di lokasi longsor galian tanah ilegal di Desa Gorowong, Parunpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
Isma Nudin menyebut, keluarga korban saat ini masih dalam kondisi shock dan belum bisa dimintai keterangan. Pihak keluarga korban pun, sudah menyatakan bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Editor : Furqon Munawar