Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma. Namun, akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian punggung setelah tertimpa tanah keras berukuran besar.
“Setelah kejadian, korban dibawa ke klinik terdekat di Desa Gorowong dan masih bisa berkomunikasi dengan keluarga. Namun, satu jam kemudian, korban meninggal dunia,” jelas Isma Nudin.
Lebih lanjut, polisi akan memanggil pengelola galian tanah berinisial F guna dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. “Kami akan meminta keterangan dari pengelola galian tanah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penyelidikan penyebab longsor galian tanah ilegal yang telan korban jiwa tengah dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
Penanganan kasus ini sempat terhambat karena informasi yang simpang siur. Di satu sisi, keluarga korban yakin bahwa kematian disebabkan oleh penyakit yang diderita korban. Namun, video yang beredar di tengah masyarakat menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tertimpa tanah dari galian. “Kami telah mengamankan sandal milik korban sebagai alat bukti dari TKP,” pungkas Isma Nudin.
Editor : Furqon Munawar