get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Desa Naik Jadi Rp1,5 Miliar, Pemdes Babakan Paparkan Program Pembangunan 2026

Bukan Sekadar Kost, Ini Hunian Berbasis Syariah dan Musyawarah

Senin, 19 Januari 2026 | 23:07 WIB
header img
Erwin, Pengelola Kost Syariah Antasena menunjukkan surat izin pembangunan (PBG)Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Manajemen Rumah Kost Antasena Bogor mengembangkan unit usaha baru dengan membangun rumah kost di kawasan Perumahan Bogor Baru, Kota Bogor, yang mengusung konsep Syariah Keluarga. Pengembangan ini dilakukan setelah pengelola menyelesaikan seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pengelola Rumah Kost Antasena, Erwin Raharja, mengatakan bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya telah mengantongi PBG yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.

“Setiap membangun tempat usaha, kami selalu mengutamakan kelengkapan administrasi. Termasuk PBG yang sudah kami urus sebelum proses pembangunan dimulai,” kata Erwin kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Erwin menjelaskan, rumah kost Antasena Syariah Keluarga merupakan pengembangan dari usaha serupa yang telah berjalan sebelumnya di kawasan Komplek IPB Baranangsiang 3, Jalan Danau Tondano, Kecamatan Bogor Tengah.

Sebelum pembangunan di Bogor Baru dilakukan, pihak pengelola terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan warga setempat, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Dalam pertemuan itu kami meminta masukan. Warga menyarankan agar rumah kost yang dibangun menggunakan konsep syariah keluarga, dan kami menyepakati saran tersebut,” ujar Erwin.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut