get app
inews
Aa Read Next : Lama Tak Terdengar, Kini Suara Klakson Kereta Api Pangrango Sukabumi-Bogor Mulai Terdengar Kembali

KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Mulai 10 April 2022

Sabtu, 09 April 2022 | 17:22 WIB
header img
KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Mulai 10 April 2022. FOTO: ist


Berikut jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi: 

Stasiun Bogor Paledang

- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB

- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB

- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB 

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB

- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB 

- Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB 

Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022. 

Adapun berikut persyaratan naik KA Lokal:

- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut