Memahami Fiqih Ramadhan, Panduan Ibadah agar Puasa Lebih Bermakna
BOGOR, iNewsBogor.id – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperdalam pemahaman fiqih puasa agar pelaksanaannya sesuai tuntunan syariat. Para ulama menegaskan, pemahaman fiqih Ramadhan harus merujuk pada Al-Qur’an serta hadis Nabi Muhammad SAW yang sahih agar ibadah tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga benar secara hukum.
Kewajiban puasa Ramadhan ditegaskan dalam firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk ketakwaan, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga.
Secara fiqih, rukun puasa meliputi niat dan menahan diri dari pembatal sejak fajar hingga maghrib.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi – dinilai sahih)
Adapun batas waktu menahan diri dijelaskan dalam Al-Qur’an:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.”
(QS. Al-Baqarah: 187)
Dalam fiqih yang bersumber dari hadis sahih, beberapa hal yang membatalkan puasa antara lain:
Makan dan minum dengan sengaja
Hubungan suami istri di siang hari Ramadhan
Muntah dengan sengaja
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa lupa lalu makan atau minum saat berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah yang memberinya makan dan minum.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa yang membatalkan adalah perbuatan sengaja.
Islam memberikan kemudahan bagi orang yang memiliki uzur, seperti sakit atau safar. Allah SWT berfirman:
“Barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Ini menunjukkan prinsip syariat yang tidak memberatkan umat.
Rasulullah SAW menganjurkan berbagai amalan untuk menyempurnakan puasa, di antaranya:
Makan sahur
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menyegerakan berbuka
“Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Qiyamul lail dan Lailatul Qadar
“Barang siapa menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan harap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad SAW menegaskan nilai spiritual puasa:
“Puasa adalah perisai. Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan berbuat bodoh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa esensi puasa adalah pengendalian diri dan perbaikan akhlak.
Dengan memahami fiqih Ramadhan berdasarkan Al-Qur’an dan hadis sahih, umat Islam diharapkan mampu menjalankan ibadah puasa secara benar, khusyuk, dan penuh makna, sehingga tujuan akhir Ramadhan—menjadi pribadi bertakwa—dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Ifan Jafar Siddik