get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Soroti Eksploitasi Anak oleh Pengemis Musiman Menjelang Lebaran

Menteri LH Pimpin Aksi Bersih Kali Cikeas: Tekankan Penataan Sungai untuk Atasi Banjir Bekasi

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:32 WIB
header img
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memantau aksi bersih-bersih di Kali Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (15/2/2026). (Foto: IMG/Reza Fajri)

BOGOR, iNewsBogor.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung aksi bersih-bersih Sungai Cikeas di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai respons terhadap darurat sampah dan ancaman banjir di wilayah hilir.

Aksi Nyata dan Kesadaran Ekosistem

Dalam aksi tersebut, sejumlah relawan dari berbagai komunitas, termasuk Komunitas Iklim Sentul Cikeas (KISUCI), menyusuri sungai menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi sampah yang menyumbat aliran air. Menteri Faisol menegaskan bahwa meskipun kontribusi sampah terhadap banjir Bekasi masih memerlukan penelitian mendalam, aksi pembersihan ini krusial untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hulu sungai.

"Kita harus segera bergerak dengan langkah riil yang tertata sedemikian rupa. Aksi ini bukan sekadar membersihkan, tapi menciptakan budaya peduli lingkungan," ujar Faisol saat menerima pengumpulan sampah secara simbolis dari para relawan.

Soroti Alih Fungsi Lahan di Bekasi

Menteri LH menyoroti kondisi geografis Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas yang melebar di hulu namun kehilangan daya tampung di hilir. Ia mengkritik masifnya alih fungsi lahan di Bekasi, di mana area rawa yang seharusnya menjadi penampung air alami kini telah berubah menjadi kompleks perumahan dan real estate.

Menurutnya, penataan sungai secara menyeluruh menjadi harga mati untuk menekan risiko banjir di Bekasi, mengingat pertemuan Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi merupakan hulu utama Kali Bekasi yang kerap meluap saat intensitas hujan tinggi.

Dukungan Fatwa MUI dan Arahan Presiden

Momentum ini juga diwarnai dengan penyerahan simbolis Fatwa MUI yang secara tegas mengharamkan umat Islam membuang sampah sembarangan ke sungai, danau, maupun laut. Fatwa ini merupakan hasil rumusan Munas MUI pada November 2025 sebagai bentuk dukungan moral dan religius terhadap pelestarian alam.

Langkah ini sekaligus menjadi implementasi dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Gerakan ini diproyeksikan menjadi motor penggerak nasional dalam menangani permasalahan sampah secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut