Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan 13 Ambulans, Klarifikasi JE Masih Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja

Kamis, 02 April 2026 | 15:21 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja
Zenal Abidin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id

Zenal menambahkan, anggota DPRD sebagai wakil rakyat bukan bagian dari ASN, sehingga tidak otomatis mengikuti kebijakan WFH. Namun demikian, aktivitas seperti rapat dan koordinasi di lingkungan DPRD tetap dapat menyesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing lembaga.

“Kami bukan ASN, jadi tidak otomatis WFH. Tapi untuk kegiatan rapat atau koordinasi bisa menyesuaikan kebijakan internal,” jelasnya.

Kebijakan WFH ini rencananya mulai diberlakukan pada pekan depan, dengan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas dan kedisiplinan ASN tetap terjaga.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut