WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja
BOGOR, iNewsBogor.id – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan menjadi aktivitas “Work From Cafe” (WFC).
Menurut Zenal, penerapan WFH yang awalnya dijadwalkan setiap Jumat berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang atau long weekend jika tidak diawasi dengan baik.
“WFH ini jangan sampai menjadi ajang libur panjang bagi pegawai Pemkot Bogor. Apalagi jika jatuh di akhir pekan, dikhawatirkan berubah jadi kegiatan santai atau nongkrong,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1 Tahun 2025 tersebut memiliki potensi disalahartikan jika tidak diiringi pengawasan ketat. Zenal pun mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas dari rumah.
“Jangan sampai WFH malah dijadikan ajang kumpul di kafe. Itu tentu bertentangan dengan tujuan kebijakan,” tegasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik