get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Ekstrem Picu Banjir Longsor hingga Rumah Ambruk, DPRD dan BPBD Kota Bogor Salurkan Bantuan

WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja

Kamis, 02 April 2026 | 15:21 WIB
header img
Zenal Abidin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.idKebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan menjadi aktivitas “Work From Cafe” (WFC).

Menurut Zenal, penerapan WFH yang awalnya dijadwalkan setiap Jumat berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang atau long weekend jika tidak diawasi dengan baik.

“WFH ini jangan sampai menjadi ajang libur panjang bagi pegawai Pemkot Bogor. Apalagi jika jatuh di akhir pekan, dikhawatirkan berubah jadi kegiatan santai atau nongkrong,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1 Tahun 2025 tersebut memiliki potensi disalahartikan jika tidak diiringi pengawasan ketat. Zenal pun mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas dari rumah.

“Jangan sampai WFH malah dijadikan ajang kumpul di kafe. Itu tentu bertentangan dengan tujuan kebijakan,” tegasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut