KDM Minta Polres Metro Bekasi Kota Sikat Ormas di Perlintasan KA, Hari Ini Juga !
Rabu, 29 April 2026 | 14:16 WIB
KDM menekankan bahwa penguasaan fasilitas umum oleh kelompok tertentu merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan. Ia mendesak kepolisian untuk segera mengosongkan perlintasan dari praktik pungutan liar atau kendali pihak luar demi menjamin keamanan warga dan kelancaran operasional transportasi negara.
"Aset umum tidak boleh dikuasai oleh ormas maupun praktik premanisme. Titik!" pungkasnya.
==
"Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya," tegas KDM.
Kendati demikian, KDM menilai, penertiban ormas ini bisa diselesaikan oleh tingkat polsek. "Saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar