Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Jamaah Salat Jumat
BOGOR, iNewsBogor.id – Seorang pemuda berinisial FR (20) berhasil ditangkap jajaran Polsek Tenjo setelah diduga mencuri sepeda motor milik jamaah Salat Jumat di halaman Masjid Nurul Ihsan, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku diamankan polisi dengan bantuan warga setelah aksinya terungkap. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan sebuah kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan korban.
Kapolsek Tenjo, IPTU Hendrik Hartono, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat para jamaah tengah melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika jamaah sedang melaksanakan Salat Jumat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid," ujar Hendrik, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, pelaku bersama rekannya sempat melarikan diri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Tenjo berhasil menangkap FR di wilayah Parung Panjang. Sementara seorang rekan pelaku yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran petugas.
"Dari hasil penangkapan, kami mengamankan sepeda motor milik korban dan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan," katanya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenjo. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari empat tahun.
Editor : Furqon Munawar